My Info

.: SELAMAT DATANG :.

Terimakasih sudah singgah di blog ini... Saya berharap semoga artikel-artikel di Blog ini bisa bermanfaat dan dapat menambah wawasan bagi kita semua. :)


Sebuah Kutipan :

"Janganlah kalian merasa bahagia apabila kalian belum pernah membuat orang lain bahagia..."

Mr.one

20/04/12

Perbedaan Kartu Inafis dan e-KTP

Bagi anda yang masih bingung dan bertanya-tanya apa perbedaan kartu Inafis dan e-KTP, disini saya memposting perbedaan dari keduanya. Ini saya rangkum dari beberapa referensi yang mungkin bisa membantu menjawab pertanyaan anda.

Mabes Polri sudah mulai meluncurkan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Card, pada selasa lalu, tepatnya tanggal 17 april 2012. Kartu ini merupakan kartu identitas warga. Terus apa perbedaan Inafis dan e-KTP ?

Dalam kartu Inafis terdapatsebuah chip yang berfungsi untuk menampung semua data si empunya. Sama kok seperti e-KTP, chip tersebut juga bisa menyimpan dara seperti nama, tanggal lahir, sidik dan data pribadi lainnya. hm, kalo sama seperti e-KTP, kenapa buat inafis?

Menurut polri, kartu Inafis dan e-KTP ini mempunyai beberapa perbedaan. dimana perbedaan yang paling mencolok adalah mengenai data kriminl si pemegang kartu.

Contoh Kartu Inafis

Kartu ini dibuat dari kepolisian dan bisa menampung data lebih lengkap daripada data yang ada di KTP. selain nama, tempat tanggal lahr, foto, ada juga sidik jari, nomor kendaraan, nomor BPKB, nomo sertifikat rumah, dan bahkan nomor rekening Bank juga akan ditampung dalam Inafis ini.


"Ketika membuat aplikasi kredit, Bank bisa mempertimbangkan kalau dia memiliki catatan kejahatan." kata Brigadir Jendral Bekti Suhartono. Ia juga mengatakan, "garis besar perbedaan antara e-KTP dan Inafis, kalau Inafis itu untuk mengungkap data tindak kejahatan".
Setidaknya ada beberapa data dari tubuh manusia yang akan dimasukkan dalam kartu Inafis. diantaranya, sidik jari, muka, hidung, telapak tangan, dan jejak kaki. "Kalau e-KTP, alur sidik jarinya kurang lengkap, kalau di Inafis itu lengkap dan pasti tidak terbantahkan" ucap Bekti. dan Ia meyakini kartu ini bisa mencegah seseorang untuk membuat identitas ganda.

Contoh e-KTP










Menurut Dinas kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, mengungkapkan e-KTP dibuat untuk mencegah adanya identitas ganda dari pemegang. Apalagi di e-KTP sudah dilengkapi dengan data sidik jari. dan Tujuan e-KTP ini cukup jelas, menertibkan data administrasi kependudukan. 
Sementara itu, Pak Bekti menambahkan kartu Inafis bisa digunakan sebagai alat pelacak yang lebih tepat dibandingkan e-KTP. Dia juga mengklaim Inafis bisa digunakan untuk mengidentifikasi jenazah yang kondisi tubuhnya rusak hanya dengan cara mengidentifikasi sidik jari.

Dalam kartu Inafis juga dilengkapi data nama istri, anak (jika sudah menikah) dan ibu, ayah (jika belum menikah). Selain itu, seseorang yang kena tilangpun dendanya dapat dipotong secara langsung. "bayar tilang jadi gak perlu lagi di persidangan, tapi terdebet dari rekening yang ada di data kartu ini".

keterangan: 
postingan ini hanya sekedar info dan berdasarkan referensi yang ada, bukan pengalaman pribadi... :)

semoga bermanfaat....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar