Terdapat beberapa jenis lisensi yang dapat digunakan untuk program komputer. antara lain:
Lisensi Commersial
merupakan lisensi yang biasa kita temui pada software seperti Microsoft dengan windows dan officenya yang original, Oracle, dll. software yang diciptakan dengan lisensi ini memang dibuat untuk kepentingan komersial sehingga para user yang ingin menggunakannya mesti membeli/mendapatkan izin penggunaan dari pemilik hak cipta.
Lisensi Trial Software
adalah jenis lisensi yang biasa ditemui pada software untuk keperluan percobaan dari sebuah software sebelum diluncurkan ke massyarakat atau biasanya sudah diluncurkan tapi masih menggunakan masa aktif. lisensi ini mengijinkan pengguna menggunakan, menyalin atau menggandakan software tersebut secara bebas. namun karena statusnya masih demo, seringkali software dengan lisensi ini tidak memiliki fasilitas selengkap versi komersialnya.
Lisensi Non Commersial Use
biasanya diperuntukkan untuk kalangan pendidikan atau yayasan tertentu dibidang sosial. biasanya gratis tapi dengan batasan pengguanaan tertentu.
Lisensi Freeware
biasanya ditemui pada software yang bersifat mendukung suatu aplikasi dan free. contoh yang mendukung antara lain adalah plugin tambahan yang biasa menempel pada software induknya.
Lisensi Shareware
mengizinkan pemakainya untuk menyalin, menggunakan atau menggandakan tanpa harus meminta izin kepada pemegang hak cipta.
Lisensi Royalti-Free Binaries
serupa dengan lisensi freeware, hanya saja produk yang ditawarkan adalah library yang berfungsi melengkapi software yang sudah ada sebelumnya dan bukan merupakan suatu software yang berdiri sendiri.
artikel: Beberapa Jenis Lisensi Software
Tidak ada komentar:
Posting Komentar